Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) merupakan pendekatan untuk merubah perilaku higiene dan sanitasi melalui pemberdayaan masyarakat dengan metode pemicuan. STBM menjadi acuan nasional untuk program sanitasi berbasis masyarakat sejak lahirnya Kepmenkes No 852/Menkes/SK/IX/2008 tentang Strategi Nasional Sanitasi Total Berbasis masyarakat.
STBM memiliki 6 (enam) strategi nasional, yaitu:
1. Penciptaan lingkungan yang kondusif (enabling environment)
2. Peningkatan kebutuhan sanitasi (demand creation)
3. Peningkatan penyediaan sanitasi (supply improvement)
4. Pengelolaan pengetahuan (knowledge management)
5. Pembiayaan
6. Pemantauan dan evaluasi
Keunggulan program :
- Satu-satunya program yang mengusung non subsidi untuk pembangunan sarana jamban tingkat rumah tangga.
- Sampai saat ini masih menjadi program sanitasi yang terbukti paling cepat meningkatkan akses sanitasi dan perubahan perilaku higiene di Indonesia.
- STBM adalah satu-satunya program sanitasi yang menyasar langsung ke tingkat rumah tangga.
- STBM berfokus pada perubahan perilaku, bukan pembangunan sarana.
STBM terdiri dari 5 pilar:
- Stop buang air besar sembarangan;
- Cuci tangan pakai sabun;
- Pengelolaan air minum/makanan rumah tangga;
- Pengelolaan sampah rumah tangga;
- Pengelolaan limbah cair rumah tangga.
Program nasional STBM dikhususkan untuk skala rumah tangga, sehingga program ini adalah program yang berbasis masyarakat, dan tanpa memberikan subsidi sama sekali bagi rumah tangga.
Kata kunci untuk STBM:
- sanitasi total
- berbasis masyarakat
- skala rumah tangga
- metode pemicuan
- monitoring partisipatif
Suatu masyarakat dikatakan mencapai kondisi sanitasi total apabila seluruh komponen didalam masyarakat melakukan 5 pilar STBM, maka terciptalah lingkungan yang sehat dan bersih.