You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Lamajang
Desa Lamajang

KEC. Pangalengan, KAB. Bandung, Provinsi Jawa Barat

jangan terlalu berharap ke pada siapapun, curigailah mereka yang baik ke padamu

Wilayah Desa

Administrator 27 Agustus 2016 Dibaca 899 Kali

Wisata

Didesa Lamajang ini terdapat banyak tempat pariwisata yang belum terekspose oleh banyak masyarakat luar. Keindahan didesa ini sangat indah, pemandangan yang dapat memanjakan mata kita dan juga udaranya yang segar. Berikut tempat-tempat pariwisata dan peninggalan-peninggalan yang ada didesa ini.

     

 Kampung Adat Cikondang

 Hasil gambar untuk rumah adat cikondang desa lamajang   

Rumah adat Cikondang merupakan peninggalan para pendatang dari Cirebon, Eyang Istri dan Eyang Pamegeut, pada abad ke-17. Warga dari Cirebon ini yang tadinya nomaden (berpindah-pindah) memutuskan tinggal di sana dan mendirikan perkampungan.

Nama Cikondang sendiri diambil dari nama Ci yang berarti air dan Kondang yang berarti bambu. Di Desa Lamajang memang terdapat dua mata air yang berasal dari Gunung Tilu. Adapun bambu adalah bahan utama dari rumah warga ketika itu.

Kampung adat Cikondang pernah terbakar pada 1942. Dari 61 rumah adat yang dahulu berdiri kini hanya tinggal satu rumah. Rumah tersebut masih tetap dilestarikan. Untuk memperbaiki rumah jika terjadi kerusakan harus menggunakan bahan yang sudah ada agar terjaga kelestariannya.

Desa Lamajang terletak berbatasan di utara dengan Desa Sukamaju, di selatan dengan Desa Pulosari, di barat berbatasan dengan Desa Sukamaju dan Mekarsari, dan di timur berbatasan dengan Desa Cikalong dan Tribaktimulya.

Luas wilayah Desa Lamajang adalah 4016,091 hektare dengan ketinggian 900-1.200 Meter dpl. Curah hujan rata-rata 1000-2500 mm/tahun, suhu udara rata-rata 30 derajat hingga 30 derajat. Terdiri dari 5 Dusun, 23 RW dan 92 RT.

Penggunaan lahan adalah untuk pertanian lahan kering 1001 Ha, perkebunan seluas 1.730 Ha, permukiman seluas 2006 Ha, kolam seluas 4 Ha dan untuk fasilitas desa lainnya seluas 2.145 Ha.

Arung Jeram

P1010546

Desa ini juga mempunyai sebuah pariwisata yang dapat memacu adrenalin. Olahraga ini tidak kalah seru dengan olahraga ekstrem lainnya. Tetapi olahraga arung jeram ini meskipun ekstrem tetapi tetap aman karena didampingin oleh orang yang sudah ahli dan peralatan yang lengkap. Arung jeram di desa lamajang ini sudah cukup terkenal, banyak orang yang sudah mencoba seperti artispun telah merasakan adrenalin yang terpacu

Letak pariwisata ini berada dibagian barat desa atau lebih jelasnya berada di RT 23 desa lamajang.

Panjang arung jeram ini ada yang panjang yaitu 12km dapat ditempuh dengan waktu 2,5 jam dan apabila ingin mencoba dengan jrak pendek pun bisa yaitu 6 km dengan waktu tempuh 1,5 jam.

Pengelola arung jeram juga penyedikan tempat untuk penginapan, paint ball, fying fox, dan juga memancing. Nama tempat tersebut adaah Tjawene Rafting Adventure

 

Batu Eon

Batu Eon

Batu Eon adalah salah satu wisata yang dimiliki oleh Desa Lamajang. Batu Eon memiliki keistimewaan, yaitu tidak dapat dihancurkan oleh apa pun (kecuali kehendak Tuhan). Pernyataan tersebut di dapat dari warga setempat yang menjelaskan tentang peristiwa tersebut.

Konon sejarahnya ada seseorang yang bernama Eon. Ia ingin membuat situ untuk PLTA. Namun, dalam pembuatannya Ia mengalami kesulitan. Kesulitan itu adalah ada satu batu yang besar dan tidak bisa dipindahkan dan dihancurkan. Ia mencoba menghancurkan batu tersebut dengan dinamit, bor, dan segala usahanya namun masih tidak berhasil. Ada peristiwa yang mencengangkan warga setempat. Seseorang yang bernama Eon tersebut meninggal dunia seminggu kemudian setelah usahanya untuk menghancurkan atau memindahkan batu tersebut. Pada akhirnya, batu tersebut ditunjuk sebagai wisata di daerah tersebut, dan diabadikan di tengah-tengah situ untuk PLTA.

Hutan Larangan

DSC_6372

Meski telah menjalankan hidup secara modern, warga kampung cikondang mampu melestarikan lingkungan, berikut ekosistem didalamnya, terbukti dengan masih adanya areal hutan yg masih alami yang mereka sebut dengan hutan larangan.

Menurut abah Ilin, sesepuh kampung cikondang hutan larangan tersebut memiliki areal sekitar 3 hektre dan merupakan kawasan dari gunung tilu. Masyarakat sekitar juga saat taat bahwa hutan merukapan kawasan yg tidak boleh diganggu gugat, terlihat dengan jika memasuki kawasan hutan tidak diperbolehkan menggunakan alas kaki, dan jika ingin mencari kayu bakar masyarakat tidak boleh menebang pohon melainkan mengambil kayu yg sudah ada di tanah.

Masyarakat atau komunitas dari luar kampung cikondang tidak berani masuk hutan larangan tersebut, meraka percaya bila berperilaku seenaknya mereka akan tersesat dihutan tersebut. Hutan ini mengapa disebut hutan larangan karena agar hutan ini terjaga kelestariannya dan tidak dapat sembarang orang yang dapat masuk.

cr : https://desalamajang.wordpress.com/wisata/

 

 

 

 

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image