You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Lamajang
Desa Lamajang

KEC. Pangalengan, KAB. Bandung, Provinsi Jawa Barat

Desa Lamajang Kecamatan Pangalengan Kabupaten Bandung Kode Pos : 40378 email : desalamajang2005@gmail.com

Festival Budaya Desa Lanajang Sebagai Sarana Pencitraan dan Pelestarian Budaya

02 Oktober 2018 Dibaca 1.173 Kali
Festival Budaya Desa Lanajang Sebagai Sarana Pencitraan dan Pelestarian Budaya

 

Festival merupakan sarana komunikasi yang penting untuk membangun, memberdayakan, dan pengakuan suatu identitas budaya.  Karenanya, sebagai sebuah sarana komunikasi, maka sudah selayaknya sebuah event festival direncanakan melalui proses perencanaan strategis komunikasi agar dapat berjalan dengan efektif (Adrienne L. Kaeppler dalam Falassi. 1987: 23).

Budaya, merupakan sebuah produk sosial yang dapat dinyatakan sebagai : “Gaya hidup yang relative khusus dari suatu kelompok masyarakat –yang terdiri atas nilai-nilai, kepercayaan, artifak, cara berperilaku, serta cara berkomunikasi- yang ditularkan dari satu generasi ke generasi berikutnya. Termasuk dari kultur ini adalah segala hal yang dihasilkan dan dikembangkan oleh anggota kelompok itu- bahasa, cara berfikir, seni, undang-undang, dan agama mereka” (Devito, 1997:479).

Mulyana dan Rakhmat (2001:18) mengatakan : ”Budaya adalah suatu konsep yang membangkitkan minat. Secara formal budaya didefinisikan sebagai suatu tatanan pengetahuan, pengalaman, kepercayaan, nilai, sikap, makna, hirarki, agama, waktu, peranan, hubungan ruang, konsep, alam semesta, objek-objek materi dan milik yang diperoleh sekelompok besar orang dari generasi ke generasi melalui usaha individu dan kelompok.”

Budaya dan komunikasi tak dapat dipisahkan oleh karena budaya tidak hanya menentukan siapa bicara dengan siapa, tentang apa, dan bagaimana orang menyandi pesan, makna yang ia miliki untuk pesan, dan kondisi-kondisinya untuk mengirim, memperhatikan dan menafsirkan pesan. Sebenarnya seluruh perbendaharaan perilaku kita sangat tergantung pada budaya tempat kita dibesarkan. Konsekuensinya, budaya merupakan landasan komunikasi. Bila budaya beraneka ragam, maka beraneka ragam pula praktik-praktik komunikasi.

Kebudayaan diciptakan dan dipertahankan melalui aktivitas komunikasi para individu anggotanya. Secara kolektif, perilaku mereka secara bersama -sama menciptakan realita (kebudayaan) yang mengikat dan harus dipatuhi oleh individu. Dengan demikian dapat dikatakan kebudyaan dirumuskan, dibentuk, ditransmisikan dan dipelajari melalui komunikasi. Sebaliknya keseluruhan perilaku komunikasi individu terutama tergantung pada kebudayaannya. Kebudayaan merupakan fondasi atau landasan bagi komunikasi. Kebudayaan yang berbeda menentukan pola-pola komunikasi berbeda pula (Sendjaja. 1994:286).

Dari penjelasan tersebut di atas dapat dikatakan fungsi budaya memberikan tuntunan dan tuntutan bagi masyarakatnya. Budaya menuntun masyarakat untuk bertingkah laku sesuai dengan adat istiadat, dan menuntutnya jika menyimpang dari norma -norma sosial yang berlaku, sedangkan fungsi komunikasi adalah sebagai alat untuk mensosialisasikan nilai –nilai budaya kepada masyarakatnya. Kedua fungsi ini sangatlah berkaitan sebab disamping untuk mentransmisikan budaya perlu komunikasi, juga perilaku -perilaku tertentu dalam suatu budaya mengajarkan apa yang boleh atau tidak boleh, yang baik atau jelek, yang pantas atau tidak pantas menurut kebudayaan bersangkutan kepada masyarakatnya (Sendjaja. 1994:193).

Dengan demikian, dapat dikatakan bahwa sebagai sebuah aktivitas yang dinamis, komunikasi merupakan sarana untuk mensosialisasikan nilai-nilai budaya kepada masyarakatnya. Komunikasi dapat menjadi sarana transmisi budaya dari satu generasi ke generasi berikutnya. Komunikasi menciptakan, atau membuat segala kebimbangan menjadi lebih pasti, dan bagaimanapun juga ‘budaya’ suatu kelompok dalam masyarakat menjadi ada dan terus ada karena mereka memiliki sejarah dan tradisi yang panjang yang diturunkan dari satu generasi ke generasi lainnya.

Namun, aktualisasi budaya lokal dalam kehidupan bermasyarakat pada kenyataannya masih belum berjalan baik. Nilai  budaya yang bersumber pada kearifan lokal dan kebudayaan suku bangsa dengan masuknya unsur-unsur budaya yang merugikan yang diserap tanpa filter budaya, menyebabkan masyarakat cenderung tidak lagi menggunakan nilai-nilai budaya tersebut dalam kehidupan, sehingga tidak ada lagi pilihan selain terjun ke dalam kancah pergaulan bangsa dan interaksi kebudayaan lintas bangsa. Oleh karena itu dalam kondisi inilah kebudayaan harus membuka pemahaman akan kekayaan dan keragaman warisan budaya yang kita miliki sebagai  salah satu kekuasaan dan keunggulan yang kompetitif yang bias dibanggakan dan memiliki daya produktif yang sangat tinggi.

Dengan menyadari akan fenomena dan dampak globalisasi terhadap eksistensi kebudayaan lokal dalam rangka kekuatan unggulan daerah dalam berkompetisi memasuki persaingan-persaingan global, maka diperlukan sebuah program pelestarian dan pengembangan kebudayaan guna memperkokoh ketahanan budaya bangsa.  Dalam konteks pemahaman tersebut, kegiatan pokok yang perlu ditempuh antara lain adalah upaya pencitraan budaya melalui strategi perencanaan dan pengelolaan yang sistematik, pengemasan produk-produk kebudayaan yang menarik dan tepat sasaran, guna disebarluaskan kepada seluruh lapisan masyarakat baik nasional maupun internasional dalam upaya pelestarian budaya dan menumbuhkan kebanggaan masyarakat akan kebudayaannya sendiri.

Pelestarian sebagai kegiatan atau yang dilakukan secara terus menerus, terarah dan terpadu guna mewujudkan tujuan tertentu yang mencerminkan adanya sesuatu yang tetap dan abadi, bersifat dinamis, luwes, dan selektif . Pelestarian budaya adalah upaya untuk mempertahankan nilai-nilai seni budaya, nilai tradisional dengan mengembangkan perwujudan  yang bersifat dinamis, luwes dan selektif, serta menyesuaikan dengan situasi dan kondisi yang selalu berubah dan berkembang. Widjaja (1986)  mengartikan pelestarian sebagai kegiatan atau yang dilakukan secara terus menerus, terarah dan terpadu guna mewujudkan tujuan tertentu yang mencerminkan adanya sesuatu yang tetap dan abadi, bersifat dinamis, luwes, dan selektif (Jacobus. 2006:115).

Pelestarian budaya adalah upaya untuk mempertahankan nilai-nilai seni budaya, nilai tradisional dengan mengembangkan perwujudan  yang bersifat dinamis, luwes dan selektif, serta menyesuaikan dengan situasi dan kondisi yang selalu berubah dan berkembang. Salah satu tujuan diadakannya pelestarian budaya adalah juga untuk melakukan revitalisasi budaya (penguatan).

Berkaitan dengan hal tersebut, festival budaya sebagai salah satu sarana komunikasi yang merupakan salah satu sarana penting yang dapat digunakan sebagai media pelestarian budaya. Sebagai sebuah peristiwa budaya, festival memiliki warna-warni ragam dan intensitas dramatik dari berbagai aspek dinamika, seperti misalnya estetika yang dikandungnya, berbagai tanda dan makna yang melekat, “akar” sejarah serta keterlibatan para penutur aslinya. Secara kebetulan hal ini juga telah melekat dalam daya tarik nostalgia masa silam yang dikemas dalam bentuk paket-paket wisata budaya dan kini telah menarik berbagai pengunjung dari berbagai belahan bumi ini.

Daerah-daerah yang sedang berkembang biasanya menggunakan festival untuk tujuan tersebut. Karakteristik setiap festival adalah unik, dan karenanya tak ada satu model standar yang dapat digunakan untuk mengelola semua jenis festival. Festival memiliki tujuan yang berbeda-beda, ada yang bertujuan untuk hiburan dan edukasi, ada yang bertujuan untuk menyatukan berbagai komunitas di dalam masyarakat, ada pula yang bertujuan untuk promosi usaha. Festival juga bisa hanya berskala kecil, seperti pesta rakyat lokal, hingga yang berskala internasional. Apapun alasan yang ada di balik suatu festival budaya, di sana pasti ada pendukung, peserta, dan pengunjung yang memiliki harapan yang berbeda pada setiap festival, dan hal ini juga mempengaruhi proses pengelolaan yang unik bagi setiap festival budaya. Model pengelolaan masing-masing festival haruslah memperhatikan keunikan dari setiap kesenian atau tradisi yang diangkat.

Pagelaran festival budaya di Desa Lamajang bertujuan untuk menyatukan berbagai komunitas di dalam masyarakat .sebagai ajang promosi hasil kerajinan tangan masyarakat Desa Lamajang dan sebagai pelestarian budaya yang ada di Desa Lamajang yang didalamnya termasuk kesenian beluk,pencak silat,tutungulan,jaipongan,reog,calung,dsbnya.Dimana untuk zaman sekarang ini kesenian budaya tersebut sudah jarang ada,maka untuk mengenalkan budaya buhun tersebut diadakanlah pestival budaya di Desa Lamajang.yang alhamdulilah acara pembukaannya pun dihadiri oleh bpk Wakil bupati Bandung,bpk Camat kecamatan pangalengan,serta dihadiri oleh segenap masyarakat Desa Lamajang.

Dengan diadakannya Festival Budaya di Desa Lamajang diharapkan bisa memajukan masyarakat dibidang kebudayaan ,kebudayaan yang ada di di Desa Lamajang bisa dikenal di masyarakat luas serta kerajinan tangan yang dibuat masyarakat Desa Lamajang bisa dijual hasil karyanya ke luar daerah.mudah mudahan festival budaya bisa dilaksanakan setiap tahunnya di Desa Lamajang.Dukungan dari berbagai instansi serta masyarakat festival Budaya Desa Lamajang dapat dilaksanakan.semoga desa Lamajang bisa lebih maju lagi kedepannya.

 

 

creative by isma

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image