Berita Desa

Hutan Larangan Kampung Adat Cikondang yang sarat kemistisan

03 Oktober 2018 10:23:34

2.141 Kali dibaca

Kampung Adat Cikondang dikenal dengan hutannya yang keramat dan mitos-mitos setempat yang masih dipercaya. Masyarakat sekitar punya aturan yang kurang bisa diterima nalar. Seperti aturan melepas sandal saat memasuki Hutan Larangan.

Ketika memasuki Hutan Larangan, pengunjung diharuskan untuk melepas sandal atau alas kaki. Yang tidak boleh dilanggar juga, masuk lah dengan melangkahkan kaki kanan terlebih dahhulu. Jika dipikir-pikir, aturan seperti ini kurang bisa diterima nalar di zaman yang serba modern. Di dalam kawasan hutan terdapar melati purba yang berusia sekitar 360 tahun. Uniknya, saat melati purba ini mekar, aroma wangi akan tercium di seisi kampung. 

Untuk menjaga keberadaan melati purba dan tumbahan lain yang ada di dalamnya, maka setiap pengunjung memang harus mematuhi aturan yang ada. Seperti melepas sandal. Bahkan, Hutan Larangan tidak bisa dikunjungi setiap saat. Pada hari Selasa, Jumat, dan Sabtu, Hutan Larangan ini tidak boleh dikunjungi oleh siapapun. Selain itu, umat beragama non muslim dan wanita yang sedang menstruasi pun dilarang memasuki hutan ini.

Ada satu hal lagi yang unik, memotret di Hutan Larangan Kampung Adat Cikondang ini pun tidak bisa sembarangan. Ada aturan yang harus dipatuhi. Salah satunya, hanya boleh memotret pada hari-hari tertentu, Minggu, Senin, Rabu, dan Kamis. 

Hutan Larangan yang menjadi bagian paling menarik perhatian banyak orang tidak bisa dikunjungi setiap saat. Datanglah pada hari Minggu, Senin, Rabu, dan Kamis. Untuk para wanita, pastikan juga sedang tidak berhalangan saat ke tempat ini. Satu hal lagi, Hutan Larangan ini hanya diperuntukan untuk umat musli

 

creative by isma

Kirim Komentar

CAPTCHA Image

Komentar Facebook

Pemerintah Desa

Agenda

Untuk sementara belum ada Data Agenda yang dapat ditampilkan

Untuk sementara belum ada Data Agenda yang dapat ditampilkan

Galeri

Media Sosial

Statistik

Sinergi Program

Komentar

Peta Wilayah Desa

Peta Lokasi Kantor

Alamat:Kp.Karangtengah Rt.03 Rw.07
Desa :Lamajang
Kecamatan:Pangalengan
Kabupaten:Bandung
Kodepos:40378
Telepon:085222553371
Email:[email protected]

Statistik Pengunjung

Hari ini:564
Kemarin:197
Total:300.688
Sistem Operasi:Unknown Platform
IP Address:172.70.131.51
Browser:Mozilla 5.0

Jam Kerja

Hari Mulai Selesai

APBD Desa

APBDes 2024 Pelaksanaan

PENDAPATAN

Anggaran

|

Realisasi

Rp. 4,584,997,456Rp. 4,586,583,200
100.03%

BELANJA

Anggaran

|

Realisasi

Rp. 4,544,997,456Rp. 4,544,997,456
100%

PEMBIAYAAN

Anggaran

|

Realisasi

Rp. 40,000,000Rp. 40,000,000
100%

APBDes 2024 Pendapatan

Hasil Usaha Desa

Anggaran

|

Realisasi

Rp. 2,272,000Rp. 2,272,000
100%

Hasil Aset Desa

Anggaran

|

Realisasi

Rp. 20,000,000Rp. 20,000,000
100%

Dana Desa

Anggaran

|

Realisasi

Rp. 2,275,212,000Rp. 2,275,212,000
100%

Bagi Hasil Pajak dan Retribusi

Anggaran

|

Realisasi

Rp. 336,464,800Rp. 336,464,800
100%

Alokasi Dana Desa

Anggaran

|

Realisasi

Rp. 1,298,674,400Rp. 1,300,322,400
100.13%

Bantuan Keuangan Provinsi

Anggaran

|

Realisasi

Rp. 130,000,000Rp. 130,000,000
100%

Bantuan Keuangan Kabupaten/Kota

Anggaran

|

Realisasi

Rp. 522,312,000Rp. 522,312,000
100%

Bunga Bank

Anggaran

|

Realisasi

Rp. 62,256Rp. 0
0%

APBDes 2024 Pembelanjaan

BIDANG PENYELENGGARAN PEMERINTAHAN DESA

Anggaran

|

Realisasi

Rp. 1,460,459,256Rp. 1,460,459,256
100%

BIDANG PELAKSANAAN PEMBANGUNAN DESA

Anggaran

|

Realisasi

Rp. 2,186,685,000Rp. 2,186,685,000
100%

BIDANG PEMBINAAN KEMASYARAKATAN DESA

Anggaran

|

Realisasi

Rp. 216,251,200Rp. 216,251,200
100%

BIDANG PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DESA

Anggaran

|

Realisasi

Rp. 276,600,000Rp. 276,600,000
100%

BIDANG PENANGGULANGAN BENCANA, DARURAT DAN MENDESAK DESA

Anggaran

|

Realisasi

Rp. 405,002,000Rp. 405,002,000
100%