Senin tanggal 27 Mei 2024, telah diadakan rapat musyawarah Re-Organisasi Pengelola Desa Wisata Lamajang di karenakan Ketua Pengelola yang sebelumnya (Bapak Fatah Saepulloah, S.Hut) telah mengundurkan diri, sehingga terjadi kekosongan jabatan. Setelah di sepakiti dan di setujui bersama dalam musyawarah hari ini yang di hadiri oleh Kepala Desa beserta para Kepala Dusun, Ketua BPD dan para Ketua Lembaga Kemasyarakatan Desa, Pengelola Desa Wisata Lamajang beserta Ibu TP-PKK dan Para Tokoh Masyarakat Desa Lamajang, menghasilkan sebuah keputusan bersama bahwa untuk mengisi kekosongan jabatan Ketua Pengelola Desa Wisata Lamajang di tunjuk dan di pilih langsung oleh Bapak Kepala Desa Lamajang (Ade Jalaludin, S.Pd.I.,M.M.Pd.) dan yang ditunjuk dan dipilih yaitu saudara Slamet Nur Pratama,S.Par. atau yang sering kita kenal sebagai Kang Mamat. Beliau merupakan Ketua Pengelola Desa Wisata Lamajang sebelum Bapak Fatah Saepulloh,S.Hut menjabat sekitar tahun 2019an. Sekali lagi Pemerintahan Desa Lamajang mengucapkan selamat bergabung kembali dan menjalankan tugas kembali Kang Mamat.