Pada hari Selasa, 28 Mei 2024, Desa Lamajang melaksanakan acara Re-Aktivasi Desa Wisata Lamajang Kecamatan Pangalengan Kabupaten Bandung oleh Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Bandung (DISBUDPAR) yang bertempat di ruang PUSKESOS Desa Lamajang. Yang dihadiri banyak pihak seperti Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Bandung, Camat Pangalengan, Ketua BPD Desa Lamajang, Ketua LPMD Desa Lamajang, Direktur BUMDES Desa Lamajang, Ketua TP-PKK Desa Lamajang, Pengelola Desa Wisata Lamajang, Karang Taruna Desa Lamajang, Ketua UMKM Bibilintik Desa Lamajang, dan Perangkat Desa Lamajang.
Desa Wisata itu sendiri adalah wilayah administratif desa yang memiliki potensi dan keunikan daya tarik wisata yang khas yaitu merasakan pengalaman keunikan kehidupan dan tradisi masyarakat diperdesaan dengan segala potensinya (Kementrian Pariwisata, 2019).