Artikel Terkini
IndeksDalam rangka meningkatkan kapasitas kader PKK Di desa Lamajang, maka PT Star Energy Geothermal wayang windu pangalengan menberikan bantuan kepada Tim Penggerak PKK Pokja II Desa Lamajang berupa Modal Usaha untuk peningkatan pendapatan keluarga (UP2K).serah terima bantuan langsung diberikan
- 09 Oktober 2019
- Berita Desa
Dalam rangka meningkatkan kapasitas kader PKK Di desa Lamajang, maka PT Star Energy Geothermal wayang windu pangalengan menberikan bantuan kepada Tim Penggerak PKK Pokja II Desa Lamajang berupa Modal Usaha untuk peningkatan pendapatan keluarga (UP2K).serah terima bantuan langsung diberikan
- 09 Oktober 2019
- Berita Desa
SETIAP tanggal 17 Agustus, masyarakat di seluruh Indonesia selalu memperingati Hari Kemerdekaan Republik Indonesia. Berbagai upacara digelar untuk memperingati tanggal proklamasi pertama kali dibacakan. Selain itu, perayaan 17 Agustus juga dimeriahkan dengan lomba-lomba di antaranya panjat pinang, balap
- 08 Oktober 2019
- Berita Desa
SETIAP tanggal 17 Agustus, masyarakat di seluruh Indonesia selalu memperingati Hari Kemerdekaan Republik Indonesia. Berbagai upacara digelar untuk memperingati tanggal proklamasi pertama kali dibacakan. Selain itu, perayaan 17 Agustus juga dimeriahkan dengan lomba-lomba di antaranya panjat pinang, balap
- 08 Oktober 2019
- Berita Desa
Indonesia dikenal sebagai negeri dengan potensi alam mempesona, lengkap dan kaya-raya. Tetapi dibalik pesona itu Indonesia juga selalu diintai beragam jenis bencana alam mulai gempa bumi, longsor, topan dan berbagai jenis bencana lainnya. Untuk itulah Desa Tangguh Bencana menjadi cara menghadapi
- 03 Oktober 2019
- Berita Desa
Indonesia dikenal sebagai negeri dengan potensi alam mempesona, lengkap dan kaya-raya. Tetapi dibalik pesona itu Indonesia juga selalu diintai beragam jenis bencana alam mulai gempa bumi, longsor, topan dan berbagai jenis bencana lainnya. Untuk itulah Desa Tangguh Bencana menjadi cara menghadapi
- 03 Oktober 2019
- Berita Desa
Pada tahun 1984, pemerintah kembali mengeluarkan Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 1984 yang menyatakan status badan penyelenggara diubah menjadi Perusahaan Umum Husada Bhakti. Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1991, maka pada tahun 1991 kepesertaan program jaminan pemeliharaan kesehatan
- 03 Oktober 2019
- Berita Desa
Pada tahun 1984, pemerintah kembali mengeluarkan Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 1984 yang menyatakan status badan penyelenggara diubah menjadi Perusahaan Umum Husada Bhakti. Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1991, maka pada tahun 1991 kepesertaan program jaminan pemeliharaan kesehatan
- 03 Oktober 2019
- Berita Desa